- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2170
Bisnis.com, JAKARTA—Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Kamis (8/1/2015) di Bursa Malaysia dibuka pada level harga tertinggi.
Kontrak CPO untuk Februari 2015 dibuka naik 0,13% ke harga 2.349 ringgit per ton. Harga tersebut adalah level harga tertinggi sejak komoditas berkode KOG5 itu mulai diperdagangkan.
CPO kemudian semakin menguat beberapa saat sejak pembukaan perdagangan. Pada pukul 09:54 WIB, kontrak ditransaksikan naik 0,98% ke harga 2.369 ringgit per ton atau sekitar Rp8,48 juta.
Pada perdagangan Rabu (7/1/2015), pergerakan CPO untuk kontrak Februari 2015 di Bursa Malaysia berakhir menguat 1,82% di angka 2.346 ringgit per ton.
Pergerakan Harga CPO*
|
Waktu |
Ringgit Malaysia/Ton |
Persentase Perubahan |
|
8/1/2015 (09.57 WIB) |
2.369 |
+0,98% |
|
7/1/2015 |
2.346 |
+1,82% |
|
6/1/2015 |
2.304 |
+0,83% |
|
5/1/2015
|
2.285
|
-0,74%
|
|
2/1/2015
|
2.302
|
+1,05%
|
*kontrak Februari 2015
Sumber: Bloomberg
Narasumber : bisnis.com
- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2253
JAKARTA. Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) maupun Brent terus terjun bebas. Bahkan analis memprediksikan, harga minyak pada semester I-2015 bakal terus menurun dan bergerak di kisaran US$ 20 hingga US$ 50 per barel.
Berdasarkan data Bloomberg pukul 13.20 WIB, harga minyak WTI pengiriman Februari di New York Mercantile Exchange (NYMEX) menyentuh US$ 47,22 per barel. Dalam sepekan, harga terpangkas 10,38%. Ini level terendah lebih dari lima tahun terakhir. Pun demikian dengan harga minyak Brent pengiriman Februari di Bursa ICE Futures menyentuh di US$ 50,5 per barel.
Suluh Adil Wicaksono, Analis Millenium Penata Futures, mengatakan, koreksi harga minyak dua hari terakhir sudah terbilang abnormal. Koreksi ini terjadi saat stok minyak Amerika Serikat (AS) terbilang tipis, yakni hanya 1 juta barel.
"Seharusnya bisa mengangkat harga, tapi buktinya harga minyak terus mempertajam rekor terendahnya dan tidak ada tanda-tanda rebound," terang Suluh.
Permintaan minyak tak kunjung membaik meski di Eropa dan AS sudah memasuki musim dingin. Ada beberapa faktor yang bisa menjelaskan fenomena ini. Salah satunya karena AS sebagai konsumen terbesar, mulai mengurangi ketergantungan pada minyak.
Negeri Uwak Sam mulai memacu penggunaan shale oil, guna mensubstitusi penggunaan minyak bumi. Negara pengekspor minyak (OPEC) tak merespons minimnya permintaan tersebut dengan membatasi pasokan.
Tonny Mariano, Analis Harvest International Futures, menilai, koreksi harga minyak bisa terus berlanjut. Hitungan dia, harga akan bergerak di kisaran US$ 20 hingga US$ 50 per barel. "Kalau sebulan rata-rata turun US$ 20, ya, level terendah itu sangat mungkin tersentuh di semester I tahun ini," terang Tonny.
Mekanisme penentuan harga minyak saat ini dipengaruhi oleh kondisi yang melampaui supply and demand. Menurut Tony, ini juga terkait perseteruan antara AS-Eropa dengan Rusia. Seperti diketahui, Rusia mengandalkan pendapatan dari ekspor minyak. Ketika harga minyak turun, mata uang rubel Rusia ikut melemah.
Tapi Tonny bilang, stabilitas harga minyak akan ditentukan oleh kebijakan OPEC dengan negara eksportir non-OPEC. Jika ada titik temu terkait pengendalian produksi, harga minyak bisa stabil di US$ 50 per barel. Secara teknikal, harga minyak dunia diperkirakan tetap bearish.
Suluh bilang, candlestick sudah jauh di bawah moving average MA 10. Pun demikian dengan MACD yang berada di area negatif 306. Untuk itu, harga minyak sepekan ke depan akan bergerak di kisaran US$ 43-US$ 51 per barel. Sedangkan Tonny memprediksi, harga minyak sepekan ke depan bakal strongly bearish di US$ 44-US$ 52 per barel.
Narasumber : kontan.co.id
- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2124
SHANGHAI. Harga tembaga diperdagangkan mendekati level terendah dalam lebih dari empat tahun terakhir memicu kekhawatiran keluarnya Yunani dari blok mata uang euro. Komoditas tembaga untuk pengiriman tiga bulan di London Metal Exchange (LME) turun 0,2% menjadi US$ 6,136 per metrik ton, terendah sejak Juni 2010.
Fang Junfeng, analis Shanghai Futures CIFCO Co mengatakan setiap perkembangan yang terjadi di Yunani akan berdampak luas kepada obligasi dan saham sehingga pasar komoditas tertekan. Selain itu juga, melambatnya permintaan terutama dari pasar China ikut menggerus harga tembaga.
"Saya tidak terkejut jika komoditas tembaga terus meluas," jelas Fang mengutip Bloomberg.
Sejak awal tahun hingga saat ini, harga tembaga turun 2,6%. Tahun lalu, harga tembaga turun 14%. Berdasarkan data LME, stok tembaga naik 0,8% menjadi 178.425 ton, tertinggi sejak Mei 2014. "Proyek infrastruktur China belum tentu akan mengerek harga," ujar Xu Yongqi, analis Guotai & Junan Futures.
Narasumber : kontan.co.id
- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2151
JAKARTA. Harga jual timah batangan yang tak kunjung membaik, serta pengetatan ekspor hasil pertambangan tampaknya bakal memangkas volume produksi timah pada tahun 2015. Bahkan, produksi timah nasional diprediksikan lebih rendah dibandingkan dengan realisasi produksi timah tahun 2014 yang sebanyak 71.151 ton.
Jabin Sufianto, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mengatakan, pemberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan No 44/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah mempengaruhi produksi timah Indonesia. "Produksi timah akan kembali ke tiga tahun sebelumnya, tidak lebih dari 70.000 ton," kata dia kepada KONTAN, Selasa (6/1).
Pemerintah memang telah menerapkan Permendag Nomor 44/2014 yang mendefinisikan produk timah menjadi empat jenis. Pertama, timah murni batangan dengan kandungan stanum (Sn) minimal 99,9%.
Kedua, timah murni bukan batangan dengan kandungan Sn paling rendah 99,93%. Ketiga timah solder dengan kandungan Sn paling tinggi 99,7%, dan keempat, timah paduan bukan solder dengan kandungan Sn maksimal 96%.
Pengusaha juga wajib mengantongi izin eksportir terdaftar (ET)-Timah Murni Batangan dan wajib menjualnya melalui bursa berjangka. Sedangkan untuk ekspor produk timah murni bukan batangan, timah solder, serta timah paduan bukan solder, perusahaan harus memiliki ET-Timah Industri dan boleh diekspor tanpa lewat bursa berjangka.
Kebijakan ini cukup efektif meredam peningkatan produksi timah yang selama tiga tahun ini meningkat signifikan. "Tapi sayangnya, harga timah tetap sulit naik, karena penurunan ekspor dari Indonesia masih bisa diisi oleh timah dari negara lain seperti Myanmar," kata dia.
Berdasarkan data Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI), harga jual timah batangan per awal Januari 2015 sebesar US$ 19.320 per ton. Harga ini jauh rendah jika dibandingkan dengan harga jual timah batangan pada tahun lalu yang mencapai lebih dari US$ 23.000 per ton.
Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk mengatakan, PT Timah tetap memproduksi timah seperti produksi 2014, yakni sebesar 25.000 ton–30.000 ton. "Kami optimistis harga akan membaik karena aturan ketat ekspor. Mudah-mudahan bisa mencapai US$ 23.000 hingga US$ 25.000 per ton," kata dia.
Asal tahu saja, Hingga akhir Desember 2014, produksi timah Indonesia hanya 71.151 ton atau turun 19,1% dibandingkan dengan produksi 2013 sebanyak 88.000 ton. Sedangkan produksi dan ekspor PT Timah pada 2014 diprediksi mencapai 27.000 ton. Meski menyebabkan produksi susut, kebijakan ekspor timah ini tujuannya agar komoditas ini tidak cepat habis.
- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2220
JAKARTA. Berganti pemerintah, berganti pula kebijakan. Setelah lima tahun ketentuan wajib menyertakan dokumen letter of credit (L/C) dalam kegiatan ekspor dicabut, kini pemerintahan Jokowi akan memberlakukan lagi ketentuan wajib L/C bank lokal bagi para eksportir di Indonesia.
Jika tak ada aral melintang, bulan ini Kementerian Perdagangan akan merilis payung hukum wajib L/C berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). "Ada masa transisi dua bulan, jadi berlaku awal April," kata Sofjan Wanandi, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, kemarin (6/1).
Aturan ini hanya berlaku bagi ekspor produk hasil pertambangan batubara, mineral, serta ekspor minyak kelapa sawit. Sofjan memastikan, kewajiban LC ini tak berlaku bagi ekspor produk manufaktur. Jika sudah berlaku, kata Sofjan, semua eksportir di sektor yang terkena aturan ini wajib memakai L/C dari bank yang ada di Indonesia.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, aturan ini masih dibahas oleh instansinya. Namun dia enggan mengungkapkan isinya.
Pemerintah era sebelumnya sebenarnya sudah merilis aturan serupa, melalui Permendag No 1/M-DAG/PER/3/2009 tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan L/C Bank Lokal. Aturan yang diteken Mendag Mari Pangestu itu sudah pas. Bahkan kewajiban penggunaan LC bank lokal itu juga berlaku bagi eksportir karet dan kopi.
Namun, umur beleid itu hanya setahun. Tahun 2010, aturan tersebut dibatalkan karena ditentang habis-habisan oleh pengusaha batubara, mineral, dan kelapa sawit.
Tapi melihat reaksi pengusaha atas rencana ini, boleh jadi pemerintah akan menghadapi tentangan serupa. Pengusaha batubara menilai wajib L/C akan memakan waktu dan biaya. "Pembayaran bank di sini perlu waktu satu hingga dua bulan, belum lagi jika ada masalah administrasi," kata Supriatna Sahala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara.
Ladjiman Damanik, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia meminta standar dan prosedur ekspor dengan L/C bank lokal diperbaiki. "Bisa diterapkan asal bank pelaksana punya standard operating procedure (SOP) yang jelas," katanya.
Krishna R Suprapto Direktur Business Banking Bank BNI mengatakan, kewajiban menggunakan L/C lebih banyak menguntungkan para eksportir. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, menyatakan siap menjalankan aturan ini. "Nasabah Bank Mandiri dari industri tambang, dan perkebunan selama ini banyak memakai L/C untuk ekspor," kata Rohan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak takut jika aturan ini menurunkan ekspor. Juga tak akan gentar dengan keberatan pengusaha. JK bahkan mengatakan akan menindak tegas jika eksportir tidak mematuhi kewajiban L/C ini.
Beleid ini menjadi krusial, terutama saat rupiah diguncang oleh arus keluar dana asing seperti sekarang. Sebab, wajib L/C di bank lokal bisa memastikan devisa ekspor masuk ke dalam negeri. Pun cara ini menghambat peluang eksportir berbuat nakal.
Aturan Wajib L/C yang dibatalkan:
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 01/2009 tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter of Credit.
Pasal 1
Ekspor beberapa komoditas di dalam lampiran aturan ini (8 komoditas, lihat tabel) hanya dapat dilakukan dengan cara pembayaran Letter of Credit (L/C) melalui Bank Devisa Domestik.
Pasal 2
Hasil pembayaran L/C (export proceed) wajib disalurkan dan diterima melalui Bank Devisa Domestik.
Pasal 3
Setiap pelaksanaan ekspor barang. eksportir wajib mencantumkan nomor L/C pada Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Pasal 5
(1) Eksportir yang melakukan ekspor barang jenis ini wajib menyampaikanLaporan Realisasi Ekspor setiap 3 (tiga) bulan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Menteri Perdagangan.
Pasal 6
(1) Eksportir yang melanggar ketentuan di atas dikenakan sanksi penangguhan ekspor barang. Eksportir dapat kembali mengekspor barang apabila eksportir telah melakukan ekspor dengan L/C dan menyampaikan Laporan Realisasi.
Sumber: Permendag 1/2009

















Semua Berita