- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2480
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) genap berusia setahun. Selama periode tersebut, perekonomian Indonesia terombang ambing dalam ketidakpastian global. Parahnya lagi, Negeri ini mengalami permasalahan internal sehingga perlu dilakukan reformasi struktural.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengungkapkan, perjalanan pemerintahan Jokowi-JK di tahun pertama diterpa badai perekonomian yang datang dari luar maupun dalam negeri. Termasuk warisan masalah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pemerintahan Jokowi satu tahun pertama tidak beruntung, karena diwarisi 4 defisit oleh pemerintahan sebelumnya (SBY)," tegasnya di Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Rizal menyebut, pertama, defisit neraca perdagangan yang terus mengalami penurunan meskipun sudah sedikit terangkat dalam beberapa bulan terakhir. Kedua, defisit transaksi berjalan cukup besar sehingga memberi tekanan pada rupiah. Defisit ketiga, terjadi pada neraca pembayaran Indonesia dan keempat, defisit fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Defisit ini memberi tekanan pada makro ekonomi, dan membuat ekonomi Indonesia terkoreksi. Karena pada saat booming komoditas, kita tidak melakukan perubahan struktural sehingga masalah itu muncul di akhir 2014 dan 2015," paparnya.
Baca Juga
Permasalahan lain, Rizal mengaku, masa pemerintahan 9 bulan pertama pemerintahan Kabinet Kerja, Jokowi hanya menunjuk 2-3 menteri. "Sedangkan sisanya (menteri) merupakan usulan dari tokoh-tokoh politik di Indonesia yang visinya masih simpang siur dengan kompetensi KW 2 atau KW 3," terangnya.
Selanjutnya pada Agustus 2015, lanjut Rizal, Presiden Jokowi bergerak cepat melakukan reshuffle jilid I, di mana mantan Gubernur DKI Jakarta itu memilih langsung orang-orang yang dipercaya menjadi pembantu Presiden, baik di bidang politik, keamanan, ekonomi.
"Hasilnya bisa dilihat, selama 3 bulan terakhir, ekspektasi mulai positif, ekonomi yang tadinya anjlok sudah mulai naik 0,1 persen sampai 0,2 persen, rupiah relatif stabil. Karena sebelumnya harapan atau ekspektasi masyarakat dan investor sudah hilang, penjualan ritel drop 30 persen, rupiah melemah dan pertumbuhan ekonomi turun," papar Rizal.
Lebih jauh Rizal mengaku, pemerintah melakukan perubahan dengan mempercepat proses tender, penandatanganan kontrak sampai pelaksanaan proyek sehingga memacu penyerapan anggaran lebih maksimal. Upaya tersebut, sambungnya, diiringi implementasi paket deregulasi, seperti izin investasi di kawasan industri.
Ia mencontohkan, pengusaha yang ingin menanamkan modal dengan membangun pabrik berlokasi di kawasan industri, tidak perlu lagi izin AMDAL, dan izin lainnya karena sudah berada di kawasan industri.
Di samping itu, Rizal mengaku, pemerintah telah memangkas sepertiga perizinan ekspor dan impor barang di pelabuhan dari sebelumnnya 124 izin. Secara tidak langsung, tambahnya, langkah tersebut akan mengurangi hambatan investasi dan bisnis.
"Sebagian izin dikeluarkan menteri lama, dan tidak pernah dicabut. Oleh menteri baru dibikin aturan baru, sehingga bikin ruwet. Kita perbaiki, dan dalam waktu kurang dari 3 hari, pengusaha sudah bisa mulai berbisnis. Ini sebuah kemajuan," tegasnya. (Fik/Gdn)
- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2410
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika menjelaskan polemik pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia karena adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Minerba.
"Kondisi ini karena UU Minerba tidak dipatuhi," ujar Kardaya, dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Kardaya mencontohkan, ada beberapa pelanggaran UU yang dilakukan Freeport sebelumnya, seperti tidak boleh mengekspor konsentrat setelah 2014. Namun, Freeport tetap mengekspor konsentrat.
"Misalkan UU mengatakan bahwa setelah 2014 tidak boleh eskpor konsentrat, tapi diekspor kan bertentangan dengan UU," ujar dia.
Kardaya juga menyebutkan adanya pernyataan renegosiasi amandemen kontrak karya yang dilakukan hanya satu tahun setelah 2019.
"Jadi 2019 sampai 2020, berdasarkan UU tidak ada negosiasi-negosiasi. Kalau ada berarti ilegal," ucap dia.
Kardaya mengatakan dirinya tidak bisa berbicara mendalam mengenai karut marut Freeport Indonesia karena dugaan siapa yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden sudah disampaikan kemarin.
"Dugaannya kan sudah disampaikan kemarin, tapi kita lihat bahwa kita harus lihat secara keseluruhan apa yang terjadi, saya tidak mengacu itu benar atau tidak. Saya tidak tahu," pungkas dia.
by. Annisa ayu artanti
Narasumber : METROTVNEWS.COM
- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2305
KARAWANG - Industri besi dan baja merupakan industri prioritas dalam proyek pembangunan di Indonesia. Pasalnya, industri tersebut mampu menyerap tenaga kerja hingga 300.309 pekerja di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, tenaga kerja ini diserap oleh 1.167 perusahaan dari hulu hingga hilir.
"Secara total industri baja nasional hulu dan hilir mampu menyerap 300.309 orang tenaga kerja serta memiliki kapasitas sebesar 37 juta ton,†ungkapnya, Karawang, Selasa (17/11/2015).
Mengingat besarnya kebutuhan besi dan baja nasional, menurutnya, penyerapan tenaga kerja ini diprediksi akan semakin bertambah untuk ke depannya. Bahkan menurut Suryawirawan, jumlah tenaga kerja yang dapat diserap bisa mencapai 1:7.
"Secara keseluruhan tenaga kerja yang dapat diserap bisa satu banding tujuh. Setiap 1 orang yang bekerja di industri sama halnya membawa tujuh orang tenaga kerja di luar sektor industri,†tuturnya.
Meskipun demikian, Suryawirawan mengingatkan bahaya perlambatan ekonomi nasional terhadap pertumbuhan industri besi dan baja. Sebagai pelajaran, ia membandingkan pertumbuhan industri besi dan baja pada tahun 2014 yang berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2014 mengalami sedikit perlambatan, yaitu sebesar 5,02 persen. Perlambatan ekonomi nasional ini juga berimbas kepada pertumbuhan sektor industri baja nasional yang hanya mengalami pertumbuhan 4,35 persen. Untuk itu kita perlu bersama-sama menjaga industri besi dan baja dalam negeri,†tuturnya.
(rzy)
Narasumber : OKEZONE.COM
- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2209
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) masih menunggu keputusan mengenai pengoperasian dan pengelolaan Blok Masela, ladang gas abadi di Tanah Maluku yang apakah melalui pembangunan pabrik terapung di tengah laut atau di darat. Menurut JK, hasil yang didapat oleh negara harus menguntungkan, tapi dengan biaya operasional rendah.
"Ya itu tentu para ahli yang menentukan efisien atau tidak. Tapi yang penting jangan lupa itu bagi hasil. Berarti kalau ongkosnya mahal maka yang diterima negara juga kecil, jadi haruslah cari yang paling cepat dan efisien," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (16/11/2015).
JK tampak enggan menanggapi silang pendapat antara SKK Migas dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli mengenai tempat pengelolaan Blok Masela, apakah dilakukan di laut lepas atau di daratan. Walau tertunda pengoperasiannya, eksplorasi Blok Masela dapat dilakukan dalam waktu yang tidak sebentar. "‎Walaupun hari ini kita mulai butuh 5-6 tahun lagi baru bisa," tuturnya.Salah satu perusahaan, kata Rizal, menawarkan atau menjual teknologi pabrik terapung. Hanya saja, teknologi ini masih diuji coba di Australia sehingga terjadi kenaikan biaya 1,5 kali.
"Kita jangan mau jadi kelinci percobaan lagi. Pejabat kita terima info mentah-mentah tanpa melakukan evaluasi," jelasnya.
Dia mengaku, jika pabrik pengolahan gas berada di darat, Indonesia bisa membangun kota yang lebih besar dari Balikpapan. Pasalnya, lanjut Rizal, di area tersebut dapat didirikan pabrik oleochemical, pabrik pupuk dan sebagainya sehingga perekonomian di wilayah Maluku dan Indonesia Timur kembali bergeliat.
"Orang Maluku marah sekali ketika zaman Belanda, ekonomi Maluku sangat maju, pendidikan mereka nomor dua tertinggi se-nasional sehingga banyak doktor, profesor, terlahir dari putra putri Maluku. Tapi setelah merdeka, Maluku nomor tiga wilayah paling miskin, pendidikan nomor empat terendah, banyak ikan diekspor dari laut Maluku, tapi rakyatnya tidak dapat apa-apa," paparnya. (Luqman Rimadi /Gdn)*
Naraseumber : Liputan6
- Ditulis oleh Administrator
- Kategori: Berita
- Diperbarui pada 16 Jun 2016
- Dilihat: 2500
Liputan6.com, Jakarta Sebagai sebuah industri yang padat modal dan berisiko tinggi, sektor hulu minyak dan gas bumi sangat membutuhkan iklim investasi yang mendukung. Salah satu hal yang kerap dikeluhkan investor adalah perizinan yang banyak dan berbelit yang menyulitkan mereka untuk berinvestasi dan melakukan ekspansi atas penanaman modal yang telah dilakukan.
Solusi yang cepat dan tepat mengenai masalah perizinan ini sangat dibutuhkan, mengingat saat ini pemerintah sedang menggencarkan eksplorasi demi peningkatan cadangan dan produksi migas nasional. Tanpa dukungan perizinan dari semua pemangku kepentingan, tujuan ini mustahil akan tercapai.
Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjukkan secara total 341 izin yang harus dikantongi kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS) Migas untuk bisa melaksanakan kegiatan operasi. izin tersebut dibutuhkan untuk lima fase kegiatan, yakni survei awal. eksplorasi. pengembangan. produksi. dan pasca produksi. Proses pengurusan perizinan tersebar di 17 instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.
Sebagai industri yang padat modal dan berisiko tinggi, sektor hulu minyak dan gas bumi sangat membutuhkan iklim investasi yang mendukung.
Kontraktor KKS Minyak dan Gas Bumi juga dihadapkan pada permasalahan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin. Dari seluruh izin yang ada. proses pengurusan perizinan membutuhkan waktu bervariasi, mulai dari 3 hari kerja hingga 2 tahun. Imbasnya. Rencana kegiatan tidak bisa segera dilaksanakan karena harus menunggu selesainya proses pengurusan izin. Pelaku industri hulu minyak dan gas bumi pun meminta permasalahan perizinan di sektor ini harus segera dipecahkan agar kegiatan eksplorasi semakin marak danproduksi migas bisa ditingkatkan.
Inisiatif untuk menyederhanakan perizinan di hulu minyak dan gas bumi telah ditunjukkan Kementerian ESDM yang telah mengurangi jumlah perizinan untuk sektor hulu migas dari 104 izin menjadi 42 izin. Kementerian ESDM juga telah menyerahkan perizinan tersebut ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Seluruh izin hulu migas yang dulunya harus melalui proses di Kementerian ESDM kini bisa diurus di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dl BKPM.
“Penyederhanaan perizinan ini menipakan bentuk perubahan mendasar dalam memperbaiki tata kelola migas,†kata Sudirman Said, Menteri ESDM saat menyerahkan perizinan migas secara simbolis kepada Kepala BKPM, Franky Sibarani, pada 20 Mei 2015.
Sudirman Said pun mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 23/2015 yang mengatur langkah pendelegasian tersebut.
Franky mengungkapkan, pendelegasian perizinan dari Kementerian ESDM itu akan diikuti dengan penyusunan proses bisnis dan prosedur operasi standar (Standard Operating Procedure/SOP).
“Kedua hal tersebut untuk memastikan terciptanya pelayanan perizinan investasi yang cepat, mudah. transparan dan terintegrasi di PTSP Pusat di BKPM. Concern BKPM adalah adanya kepastian persyaratan dan waktu yang dibutuhkan dalam pengurusan izin,†kata Franky.
Langkah Kementerian ESDM tersebut mendapat sambutan positif dari para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor hulu migas. Kemauan instansi penerbit izin migas dalam menyederhanakan perizinan akan memberikan dukungan yang signifikan bagi kelancaran kegiatan usaha hulu migas.
“Kemudahan perizinan di sektor hulu migas merupakan solusi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional,†kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi.
Menurut Amien, penyelesaian permasalahan perizinan, baik di pusat maupun daerah. Menjadi salah satu prioritas SKK Migas. Dari ratusan perizinan yang ada di sektor hulu minyak dan gas bumi sekarang, porsi terbesar ada di pemerintah provinsi dan kabupaten I kota. Agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tergerak untuk ikut menyederhanakan perizinan, SKK Migas terus melakukan pendekatan dengan mengintensifkan komunikasi supaya pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai proses bisnis di hulu minyak dan gas bumi.
“Dengan mengetahui kondisi yang sebenarnya. termasuk keuntungan keuntungan yang bisa didapat daerah dari kegiatan hulu minyak dan gas bumi, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan mendukung industri hulu minyak dan gas bumi,†kata Amien.
Sementara Presiden Asosiasi Perminyakan Indonesia (lndonesia Petroleum Association/IPA). Craig Stewart menyambut baik hal itu. Di tengah tantangan industri hulu minyak dan gas bumi nasional menyusul turunnya harga minyak dunia dan tuntutan untuk terus meningkatkan produksi guna menghindari terjadinya krisis energi nasional, langkah Kementerian ESDM setidaknya menjadi solusi nyata penyelesaian kendala di lapangan yang dihadapi pelaku bisnis sector hulu migas.
“Kami yakin, dengan pemerintahan yang sangat terbuka saat ini, semua masalah akan bisa diatasi,†tandas Craig.
la berharap langkah penyederhanaan dan pendelegasian perizinan itu juga diikuti oleh instansi lain. Karena sejatinya masih ada pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah dalam menghadapi tantangan di industri hulu migas nasional. Hal itu terkait reformasi birokrasi, lambatnya pengambilan keputusan. Masalah pembebasan lahan di daerah. peraturan non konvensional, insentif eksplorasi, pasar gas domestik perpanjangan kontrak migas, dan kepastian hukum.
Narasumber : Liputan6.com

















Semua Berita