Keberadaan Alat Berat di Indonesia Belum Merata

Kategori: Berita
Dibuat pada Jumat, 23 Oktober 2015 14:58
Diperbarui pada Kamis, 16 Jun 2016 10:41
Ditulis oleh Administrator
Dilihat: 1976

Jakarta, GATRAnews - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib menyatakan, keberadaan alat berat di Indonesia masih belum merata. Di Indonesia keberadaan (domisili) kepemilikan alat berat belum merata, di mana 68% masih berada di Jakarta sedangkan sisanya menyebar di beberapa provinsi di Indonesia.


“Usia alat berat juga harus diperhatikan, jangan banyak yang sudah usang, sehingga kekhawatiran kecelakaan yang terjadi baru-baru ini, memang karena banyak menggunakan alat yang sudah tua, bukan karena human error semata," ujar Yusid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10).

Indonesia termasuk dalam deretan negera yang paling progresif dalam penyelenggaraan konstruksi khususnya pembangunan infrastruktur. Hal ini tentu membutuhkan ketersediaan peralatan yang memadai dan berkualitas.

"Seiring dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian Indonesia, pengusaha alat berat diminta untuk terus optimis, karena pasar konstruksi terbesar di Asia Tenggara mulai menggeliat," tutur Yusid.

Ke depan, lanjutnya, para pengusaha pemenang tender proyek PUPR, dengan nilai Rp 200 milyar ke atas diwajibkan untuk memiliki alat berat, atau leasing alat berat. Hal ini diatur di Permen PUPR No. 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Perkerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi.

Tantangan lain yaitu informasi kebutuhan (demand) alat berat dalam konteks kuantitas, kualitas, dan lokasi belum akurat, maka diperlukan sebuah database, baik yang dimiliki oleh BUMN/BUMD, Swasta, Pemerintah Pusat/Daerah dan usaha penyewaan alat berat (rental).

Kesepakatan bersama untuk melakukan Registrasi Alat Berat pada BUJK, Swasta, Pemerintah Pusat,/Daerah dan usaha penyewaan alat berat (rental) telah dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi, Lembaga Pengembangan Jasa konstruksi Nasional (LPJKN), dan Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Berat Konstruksi Indonesia (APPAKSI) pada tanggal 13 Februari 2015 lalu.

“APPAKSI harus terus mendorong dan melakukan pembinaan kepada para anggotanya untuk bersama-sama meregistrasikan kepemilikan alat berat yang dimiliki melalui website, www.mpk.binakonstruksi.pu.go.id," ajak Yusid Toyib.

Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi pun melakukan langkah penyusunan katalog Alat Berat Konstruksi agar pengguna dalam memilih alat berat sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dilaksanakan.


Reporter: Didi Kurniawan
Editor: Arief Prasetyo


Narasumber : Posnews.com